Saturday, May 17, 2025
Home Tak Berkategori Bareskrim Tangkap Pembobol Sistem BKN

Bareskrim Tangkap Pembobol Sistem BKN

Jakarta — Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap seorang guru honorer berinisial BAG (25) atas dugaan tindak pidana ilegal akses ke sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Penangkapan tersebut dilakukan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan menjelaskan data yang diperoleh tersangka kemudian dijual di breachforum.st menggunakan akunnya untuk keuntungan pribadi.
“Modus operandi tersangka yaitu melakukan ilegal akses dan menjual data tersebut melalui breachforum.st untuk keuntungan pribadi dan tersangka mendapat keuntungan sejumlah US$8.000 dari hasil penjualan data data tersebut, sementara jumlahnya itu,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (24/9/24).

Dijelaskannya, tersangka BAG pada bulan Oktober 2023 membuat akun pada breachforums.st dengan nama akun topiax. Tersangka sebelumnya sudah pernah membuat akun topi_x di breachforums.io pada 2021.
“Tersangka telah melakukan penyebaran data elektronik yang diunggah pada akun breachforum.st (dengan nama) topiax sebanyak 40 sistem elektronik, yang tidak hanya milik BKN, namun juga milik salah satu universitas di Amerika, perusahaan swasta di Amerika, Taiwan, Belgia, Inggris, Thailand, Afrika Selatan, India dan Hong Kong,” ungkapnya.

Lebih lanjut Direktur menjelaskan, kasus tersebut bermula pada tanggal 9 Agustus 2024 pelaku mengakses sistem elektronik BKN secara ilegal pada domain https://satudataasn.bkn.go.id/ menggunakan credentials atau login akses milik admin satudataasn.bkn.go.id yang pelaku dapatkan dari salah satu forum di https://breachforums.st/. Pada breachforum.st, dapat ditemukan banyak credentials atau akun username dan password sistem elektronik dari seluruh dunia di mana ada user yang masih aktif dan sudah expired.

Selanjutnya, pada pukul 22.00 WIB di hari pelaku mengunduh data salah satu provinsi di Indonesia di situs https://satudataasn.bkn.go.id/ dan selesai pada tanggal 10 Agustus 2024 pukul 10.16 WIB. Total file yang pelaku dapatkan dari sistem elektronik milik BKN itu adalah 6,3 GB.
Data yang diunduh tersangka, ujar Direktur, kemudian diunggah ke Pastebin dan akun topiax miliknya. Tersangka juga mencantumkan akun Telegram miliknya untuk ditawarkan kepada siapa saja yang tertarik membeli data tersebut, dapat menghubungi tersangka secara langsung.

“Tujuan tersangka BAG mengunggah sampel data tersebut adalah untuk membuat orang percaya bahwa tersangka memiliki data tersebut dan selain itu juga merupakan aturan yang ada pada https://breachforums.st/,” jelasnya.

Tersangka dijerat dengan sangkaan Pasal 67 ayat (1), (2) juncto Pasal 65 ayat (1), (2) Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dan atau Pasal 46 ayat (1), (2), (3) juncto Pasal 30 ayat (1), (2), (3) dan atau Pasal 48 ayat (1), (2), (3) jo pasal 32 ayat (1), (2), (3) Undang-undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektornik, dan atau Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau Pasal 55 KUHP denhan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun penjara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Must Read

Satgas AB Moskona 2025 Selamatkan Ketua Komnas HAM Papua Saat Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun di Sungai Rawara

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membenarkan insiden penembakan yang terjadi saat operasi pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun di Sungai Rawara, Distrik Moskona, Kabupaten Teluk...

Keberhasilan Program Ketahanan Pangan Nasional: Sinergi Kolaboratif Menuju Swasembada Jagung 2025

**SIARAN PERS ITWASUM POLRI** *-Jakarta, 28 April 2025-*Irwasum Polri mengapresiasi upaya Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari bersama Kelompok tani Pedukuhan...

Aksi Cepat Satgas OPS Damai Cartenz-2025 di Puncak Jaya, Korban Luka Diselamatkan

Puncak Jaya, 28 April 2025 — Personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz-2025 menunjukkan aksi humanis dengan membantu seorang warga di Kabupaten...

Puslitbang Polri Gelar Penelitian Profesionalitas dan Mitigasi Etik di Polda Kaltim

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri menggelar kegiatan penelitian bertema “Profesionalitas Polri dan Mitigasi Etik” di Polda Kalimantan Timur, pada Senin,...

Tantangan Hutan dan Sungai Papua Barat dihadapi oleh Tim SAR dalam Pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun

*Bintuni, 28 April 2025* - Polri dalam Operasi Alfa Bravo Moskona 2025 turut melibatkan berbagai stakeholder, termasuk Basarnas. Sinergi ini mencerminkan dedikasi untuk...